Desain Ulang Transportasi Jakarta

Sabtu, 25 Juni 2011

Jakarta harus mendesain ulang sistem transportasinya. Kebijakan lama yang lebih mengandalkan moda angkutan jalan raya terbukti telah gagal. Modal untuk merekayasa ulang transportasi Jakarta kini sudah ada, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas. Hadirnya aturan ini sedikit-banyak memberi harapan akan pemecahan masalah kemacetan.

Publik selama ini sulit membayangkan bagaimana problem sehari-hari itu

...

Berita Lainnya