Putusan yang Menyelamatkan KPK

Rabu, 22 Juni 2011

Angin segar datang dari Mahkamah Konstitusi. Majelis hakim Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi terhadap Pasal 34 Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Putusan ini memberi kepastian hukum bagi Busyro Muqoddas untuk tetap menjadi anggota pimpinan KPK hingga 2015.

Putusan itu seolah juga menyelamatkan KPK yang diimpit banyak tekanan. Kendati berlabel superbody, lembaga ini terkesan disandera kekuatan politik yang cenderung me

...

Berita Lainnya