Balada Si Pencuri Pulsa
Kamis, 5 Mei 2011
Betapa tangkasnya penegak hukum menjerat kaum yang lemah. Hanya gara-gara mencuri kartu perdana telepon seluler yang berisi pulsa senilai Rp 10 ribu, seorang bocah mesti ditahan, lalu diadili. Di negeri ini seolah tak ada kejahatan lain yang lebih besar yang perlu diurus.
Bocah berusia 14 tahun itu, sebut saja DS, kini sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Siswa sebuah sekolah menengah di Johar Baru, Jakarta, ini dijerat d
...