Rancangan yang Pro-Koruptor

Rabu, 30 Maret 2011

Inilah manuver yang semakin menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius memerangi korupsi. Tanpa mendiskusikannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, diam-diam pemerintah telah mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi yang amat lemah ke parlemen. Memberi banyak kelonggaran bagi koruptor, RUU ini berpotensi membonsai gerakan antikorupsi.

Pemerintah seolah memanfaatkan konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai antikorupsi,

...

Berita Lainnya