Setelah Pemakzulan Dipermudah

Sabtu, 15 Januari 2011

Putusan Mahkamah Konstitusi yang mempermudah proses pemakzulan presiden dan wakil presiden layak dihargai. Sudah seharusnya Mahkamah mengoreksi pasal dalam undang-undang mengenai pemakzulan yang bertentangan dengan konstitusi. Putusan ini juga diharapkan bisa memperkuat fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap pemerintah.

Putusan Mahkamah itu bermula dari gugatan para tokoh politik yang menganggap hak konstitusi mereka dirugikan oleh Pas

...

Berita Lainnya