Salah Urus Perkeretaapian

Selasa, 5 Oktober 2010

Tabrakan kereta api di Pemalang, Jawa Tengah, yang menewaskan 36 jiwa, bukanlah petaka yang tak bisa dicegah. Pemerintah mestinya mewajibkan PT Kereta Api menerapkan standar keselamatan yang tinggi untuk menekan angka kecelakaan.

Kecelakaan pada Sabtu dinihari lalu itu jelas amat konyol. Kereta api Argo Bromo Anggrek, yang bergerak dengan kecepatan cukup tinggi, tiba-tiba menyeruduk kereta api Senja Utama di Stasiun Petarukan, Pemalang, Jawa Teng

...

Berita Lainnya