MA Cederai Kebebasan Pers

Sabtu, 28 Agustus 2010

Putusan kasus majalah Playboy menunjukkan betapa piciknya majelis hakim kasasi. Mereka masih berpatokan pada hukum lama yang bertentangan dengan semangat demokratisasi dalam kehidupan bernegara. Cara berpikir yang dangkal ini jelas mencederai kebebasan pers yang dijamin konstitusi.

Majelis hakim agung memvonis Pemimpin Redaksi Playboy Erwin Arnanda bersalah. Ia diganjar hukuman 2 tahun penjara karena dinyatakan melanggar kesusilaan lantaran menerb

...

Berita Lainnya