Repotnya Menjerat Yusril

Sabtu, 17 Juli 2010

Sebagai ahli hukum, Profesor Yusril Ihza Mahendra mestinya memberikan teladan bagi warga negara untuk patuh hukum. Boleh saja ia menggugat keabsahan Jaksa Agung Hendarman Supandji, tapi gugatan ini mestinya tak digunakan sebagai alasan untuk menghindari pemeriksaan kejaksaan. Bagaimanapun ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

Kasus korupsi yang menjerat Yusril itu bermula pada 2001 ketika Depart

...

Berita Lainnya