Lebih Serius Melindungi TKI

Sabtu, 22 Mei 2010

Ditekennya surat kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Malaysia mengenai perlindungan bagi pekerja kita merupakan langkah maju. Kendati begitu, kesepakatan ini masih mengandung kelemahan karena tidak mencakup seluruh tenaga kerja. Perlindungan atas hak asasi mereka pun belum diperhatikan.

Berbentuk letter of intent, kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja Indonesia Muhaimin Iskandar dan Menteri Dalam Negeri Malaysia Datok S

...

Berita Lainnya