Tak Perlu Gedung Baru Dewan

Senin, 10 Mei 2010

Pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat untuk menggantikan Nusantara I tidak bisa dibenarkan dari sisi mana pun. Gedung 24 lantai yang baru berusia 13 tahun itu masih layak pakai. Anggaran pembangunan yang baru juga terlalu besar: Rp 1,8 triliun. Selain boros, alokasi dananya tidak tepat sasaran. Kenaikan jatah anggaran Dewan seyogianyalah dialokasikan untuk perbaikan kinerja, terutama menyangkut kepentingan publik, bukan untuk memperluas

...

Berita Lainnya