Pasal-pasal Pelumpuh KPK

Jumat, 4 Desember 2009

Kekhawatiran adanya upaya melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi bukanlah isapan jempol. Pemerintah kini menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Intersepsi. Aturan soal penyadapan ini jelas akan membuat wewenang KPK menyadap mati suri. Padahal penyadapan merupakan instrumen penting KPK yang sudah terbukti efektif dalam menjerat para koruptor.

Lihat saja beberapa ketentuan dalam rancangan yang terdiri atas 12 bab dan 23 pasal

...

Berita Lainnya