Setelah Kasus Lapindo Disetop

Sabtu, 8 Agustus 2009

Inilah salah satu titik kelam dalam penegakan hukum di negara kita. Kepolisian Daerah Jawa Timur akhirnya menghentikan penyidikan kasus semburan lumpur Lapindo. Rasa keadilan masyarakat terkoyak karena masalah lumpur di Sidoarjo ini bukan sekadar soal ganti rugi bagi para korban. Siapa yang lalai seharusnya diadili.

Polisi sebetulnya telah menetapkan 13 tersangka tak lama setelah lumpur Lapindo menyembur tiga tahun lalu. Mereka adalah karyawan PT

...

Berita Lainnya