Konsisten Menjaga Tata Ruang

Sabtu, 27 Juni 2009

Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel rumah-rumah yang disulap menjadi tempat bisnis patut didukung. Alih fungsi ini jelas melanggar tata ruang Ibu Kota. Hanya, penertiban harus dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih.

Sikap tegas aparat pemerintah terlihat ketika menertibkan rumah-rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Mereka menyegel rumah yang telah berubah menjadi kafe, tempat kursus, salon, atau bengkel mobil. B

...

Berita Lainnya