Terobosan Berbahaya KPU

Jumat, 3 April 2009

Langkah Komisi Pemilihan Umum yang mengabaikan batas sumbangan bagi kampanye partai sungguh sembrono. Tak hanya menabrak undang-undang, Komisi juga akan dituding lebih berpihak kepada kepentingan partai-partai besar. Tujuan mengurangi gap jumlah dana kampanye antara partai besar dan partai kecil pun diingkari.

Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran yang diteken oleh Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary pada 27 Maret lalu. Surat ini menyatakan, batas s

...

Berita Lainnya