Hukumlah Partai yang Lalai

Rabu, 11 Maret 2009

Peraturan adalah peraturan. Itulah prinsip yang harus dipegang oleh Komisi Pemilihan Umum. Bila sampai batas waktu yang ditentukan partai-partai peserta pemilihan umum dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah tidak juga menyerahkan laporan awal dana kampanye, seharusnya mereka diberi sanksi.

Tenggat itu sudah terlewati Senin pukul 00.00 tiga hari yang lalu. Berapa jumlah partai dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah yang lalai belum bisa dipas

...

Berita Lainnya