Kemenangan bagi Pemilih

Sabtu, 27 Desember 2008

Komisi Pemilihan Umum tidak boleh ragu menetapkan prinsip suara terbanyak dalam menentukan calon legislator terpilih. Kaidah ini bisa langsung diterapkan, tanpa perlu merevisi undang-undang, karena telah diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Belum lama ini Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan dua calon legislator yang diajukan secara terpisah. Mereka meminta Mahkamah membatalkan prinsip penetapan calon terpilih berdasarkan nomor urut seba

...

Berita Lainnya