Lubang dalam Undang-Undang Penerbangan

Jumat, 19 Desember 2008

Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan, yang disahkan Rabu lalu, merupakan kemajuan penting. Banyak pasal diubah dan ditambahkan. Banyak pula elemen yang sebelumnya tidak termasuk dalam jangkauan undang-undang kini sudah termaktub di dalamnya. Intinya, dengan undang-undang versi baru ini diharapkan keselamatan dan keamanan penerbangan bisa lebih dikontrol.

Tapi semua itu baru langkah awal. Yang jauh lebih penting, bagaimana u

...

Berita Lainnya