Jangan Telantarkan Korban Lapindo

Selasa, 18 November 2008

Sudah selayaknya pemerintah bersikap tegas terhadap PT Minarak Lapindo Jaya. Perusahaan yang bertanggung jawab atas ganti rugi bagi korban lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur, ini tidak perlu diberi kelonggaran. Bila pemerintah memberikan dana talangan, jelas itu membebani anggaran negara. Prosesnya juga akan bertele-tele dan membuat warga korban lumpur semakin telantar.

Permintaan PT Minarak Lapindo sempat disampaikan lewat surat tertanggal 23 Oktober

...

Berita Lainnya