Debat Pensiun Hakim Agung

Rabu, 8 Oktober 2008

DEWAN Perwakilan Rakyat sebaiknya memang menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung. Selain tidak urgen, pengkajian yang terburu-buru bisa memunculkan kecurigaan. Seakan-akan ada agenda khusus di balik pembuatan undang-undang dengan cara ngebut itu. Sepertinya ada kepentingan kelompok tertentu yang dilayani.

Kekhawatiran ini sangat beralasan. Lihat saja substansi perdebatan dalam pembahasan rancangan yang akan menggantikan Undang-U

...

Berita Lainnya