Tragedi Kemat dan Devid

Jumat, 29 Agustus 2008

Salah tangkap sekaligus salah vonis dalam kasus pembunuhan Asrori di Jombang, Jawa Timur, sungguh menyesakkan dada. Ini menggambarkan para penegak hukum--polisi, jaksa, hakim--sembrono, tidak profesional, bahkan sewenang-wenang. Bagaimana mungkin orang yang sama sekali tidak bersalah dipaksa mengaku membunuh, dan akhirnya benar-benar masuk penjara. Terpidana yang malang itu adalah Imam Hambali alias Kemat, 26 tahun, dan Devid Eko Priyanto, 17 tah...

Berita Lainnya