Percepat Penghapusan Fiskal

Rabu, 25 Juni 2008

Rencana Direktorat Jenderal Pajak menghapus pungutan fiskal kunjungan ke luar negeri secara penuh pada 2011 perlu dipercepat. Tak ada alasan menunda lebih lama kebijakan ini. Di kawasan Asia Tenggara, tinggal Indonesia yang menerapkannya. Ini jelas menabrak kesepakatan para kepala negara dalam ASEAN Tourism Agreement, yang mewajibkan setiap negara anggota organisasi ini menghapus biaya fiskal paling lambat akhir 2005.Pemerintah pun empat tahun la...

Berita Lainnya