Supaya Murah Berkomunikasi

Jumat, 20 Juni 2008

Sebaiknya pemerintah segera membuat peraturan tentang tarif telekomunikasi yang menjamin konsumen memperoleh layanan murah. Ketiadaan aturan membuka peluang bagi operator untuk menetapkan tarif seenaknya. Bahkan mereka menyelenggarakan kartel, persekongkolan yang jelas melanggar Undang-Undang tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Praktek itulah yang diperangi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Baru-baru ini KPPU

...

Berita Lainnya