Rahasia Negara Nanti Saja

Senin, 9 Juni 2008

INDONESIA belum perlu undang-undang rahasia negara. Perangkat hukum itu tidak urgen, tidak pula mendesak. Selama ini belum pernah terdengar ada rahasia negara bocor dan menimbulkan kerugian hebat.

Kasus ujian sekolah tingkat nasional bocor tak perlu dicegah dengan undang-undang. Beredarnya dokumen yang digolongkan rahasia Tentara Nasional Indonesia--tentang jual beli senjata, dugaan penyimpangan di Akademi Militer, atau bisnis mobil mewah--juga t

...

Berita Lainnya