Repotnya Mengaudit Mahkamah Agung

Senin, 28 April 2008

PERTIKAIAN "tak kunjung padam" antara Badan Pemeriksa Keuangan dan Mahkamah Agung menunjukkan solusi yang dipilih pemerintah, dengan menyusun peraturan pemerintah, ternyata tidak efektif. Buktinya, belum lagi peraturan pemerintah itu beres--baru pada tahap finalisasi draf di Departemen Keuangan--konflik dua lembaga tinggi negara itu memuncak kembali.

Membaca draf yang terdiri atas lima pasal itu, Badan Pemeriksa Keuangan langsung meradang karena te

...

Berita Lainnya