Hukuman untuk Kolumnis

Kamis, 21 Februari 2008

Sudah tepat langkah Bersihar Lubis mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dihukum percobaan satu bulan, kolumnis yang pernah menjadi wartawan beberapa media ini memang tak perlu mendekam di penjara. Tapi putusan ini tetap merisaukan karena ia dinyatakan bersalah. Kolumnis, mereka yang menuliskan pikiran dan pendapatnya di media massa, menjadi rawan gugatan hanya karena menyampaikan hal-hal yang tidak disukai oleh ins...

Berita Lainnya