Kiprah Mahkamah Konstitusi

Lewat Mahkamah, khalayak bisa memperjuangkan hak-haknya yang dijamin oleh konstitusi tapi dikebiri atau bahkan tidak diatur sama sekali oleh undang-undang.

Selasa, 14 Agustus 2007

Di tengah karut-marutnya perundang-undangan, Indonesia beruntung memiliki Mahkamah Konstitusi. Lembaga yang kemarin berusia empat tahun ini mampu menjalankan tugasnya sebagai penguji undang-undang. Lewat Mahkamah, khalayak bisa memperjuangkan hak-haknya yang dijamin oleh konstitusi tapi dikebiri atau bahkan tidak diatur sama sekali oleh undang-undang.

Wewenang lainnya juga amat penting. Mahkamah yang beranggotakan sembilan hakim itu bertugas pul

...

Berita Lainnya