Bajak Lagu Beatles, Didenda Rp 8,2 Miliar

Sabtu, 2 April 2011

LOS ANGELES -- Sebuah situs di California didenda sebesar US$ 950 ribu atau sekitar Rp 8,2 miliar karena menjual lagu-lagu The Beatles tanpa izin. Hukuman denda itu diputus oleh seorang hakim federal yang menyatakan bahwa situs BlueBeat.com telah melanggar hak cipta dari perusahaan rekaman EMI.

Selain membajak lagu-lagu The Beatles, sejak 2009, situs yang dikelola Media Rights Technologies itu menawarkan jasa pengunduhan lagu yang dibawakan oleh R

...

Berita Lainnya