Menteri Baru, Kegagapan Baru

Anggota kabinet Prabowo disibukkan dengan urusan internal. Kontradiktif dengan keinginan Prabowo agar kabinetnya bergerak cepat.

Tempo

Kamis, 24 Oktober 2024

PRESIDEN Prabowo Subianto membentuk kabinet besar terdiri dari 48 kementerian. Sebagian besar kementerian baru merupakan pemecahan kementerian lama di era Presiden Joko Widodo. Ada sepuluh kementerian yang dipisah menjadi dua sampai tiga lembaga baru. Selain 48 menteri, lembaga baru itu diisi 55 wakil menteri.

Di masa awal kerja Kabinet Merah Putih, para menteri kebingungan dengan urusan internal. Tak hanya nomenklatur baru yang belum terbentuk, mereka juga juga ribet dengan urusan kantor, anggaran, hingga sumber daya manusia di birokrasi. Tak kalah ribet adalah aturan yang masih merujuk pada regulasi lama sebelum pemisahan.

Para menteri dan wakil menteri serta birokrasi di bawahnya baru bisa efektif bekerja jika sudah ada pendukung regulasi, yakni peraturan presiden yang menjadi dasar bekerja tiap kementerian. Bagaimana kebingungan para menteri di pekan pertama menduduki jabatan baru?

Berita Lainnya