Badan Riset-risetan Nasional

Pemerintahan Prabowo Subianto akan membentuk Kementerian Riset. Berharap kekacauan penelitian di BRIN dapat teratasi?

Tempo

Sabtu, 19 Oktober 2024

PEMERINTAHAN Prabowo Subianto mendatang berencana memecah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi empat kementerian. Keempatnya adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, serta Kementerian Kebudayaan. 

Keberadaan Kementerian Riset tersebut bakal mengambil alih sebagian tugas serta kewenangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), lembaga yang terbentuk pada 2021. Para peneliti berharap Kementerian Riset betul-betul terbentuk dan keberadaannya dapat menjadi solusi atas berbagai kekacauan di lingkup internal BRIN. Kekacauan tersebut terjadi akibat proses peleburan semua lembaga riset ke BRIN.

Selama ini para peneliti mengeluh karena BRIN mewajibkan secara bertahap semua anggotanya berkantor di kantor pusat BRIN di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Keharusan itu membuat kegiatan penelitian di daerah bakal mandek. 

Masalah lain sudah bermunculan sebelum keharusan pindah berkantor di Cibinong tersebut. Para peneliti kesulitan melakukan riset di gedung penelitian di daerah karena aset-aset penelitian diboyong ke Cibinong. Saat BRIN terbentuk, sederet proyek riset strategis nasional juga terbengkalai. Bagaimana keberadaan Kementerian Riset nantinya dapat mengatasi berbagai persoalan tersebut?

Berita Lainnya