Bagi-bagi Jatah Menteri Kabinet Besar

Presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kabinet besar demi mengakomodasi semua partai. Beragam mudarat mengintai.

Tempo

Senin, 14 Oktober 2024

DOKUMEN yang beredar dan diterima Tempo memperlihatkan Dewan Perwakilan Rakyat akan menambah jumlah komisi, dari 11 menjadi 13. DPR akan menetapkan banyaknya komisi atau alat kelengkapan Dewan yang disesuaikan dengan jumlah kementerian dalam kabinet Prabowo Subianto pada Senin ini atau Selasa besok. Sumber di Gerindra—partai bentukan Prabowo—menyebutkan jumlah kementerian berkisar 44 sampai 46.

Dua pakar hukum tata negara menyebutkan kabinet besar Prabowo menimbulkan lebih banyak mudarat dibanding maslahat. Beragam masalah itu antara lain sulitnya berkoordinasi antarkementerian, membengkaknya anggaran, serta regulasi berpotensi tumpang-tindih karena setiap menteri menerbitkan peraturannya masing-masing. Belum lagi ego sektoral—hanya mementingkan kepentingan partai sendiri—dalam kementerian.

Bagaimana Prabowo mendistribuskan jatah menteri buat partai politik dan apa bahaya kabinet besar? 

Berita Lainnya