Kisruh Penerimaan Calon Pegawai Negeri

Proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 terhambat. Para pendaftar tak bisa mengakses meterai berbasis elektronik.

Tempo

Sabtu, 7 September 2024

PROSES seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 terhambat. Penyebabnya, para pendaftar tidak bisa mengakses meterai berbasis elektronik atau e-meterai.

E-meterai menjadi syarat wajib peserta seleksi calon pegawai negeri untuk melengkapi dokumen pendaftaran. Namun Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) tergagap karena masifnya para pendaftar mengunduh e-meterai dalam waktu bersamaan. Server berbagai layanan penyedia jasa penjualan e-meterai mengalami overload atau kelebihan muatan sehingga tidak dapat diakses.

Pemerintah akhirnya memperpanjang masa pendaftaran selama empat hari hingga 10 September 2024. Rapat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, serta Peruri juga membolehkan peserta seleksi membubuhkan meterai konvensional di berkas pendaftaran.

Kekisruhan jaringan Internet dan penyedia layanan e-meterai sejatinya tidak perlu terjadi. Pengamat pelayanan publik dan digital mengusulkan keterlibatan pihak swasta. Selain agar bisa bersaing dan berbenah menyediakan layanan terbaik bagi masyarakat, pemerintah tidak memonopoli sebagai penyedia jaringan. 

Berita Lainnya