Cuci Tangan Menjelang Lengser

Presiden Jokowi melempar bola panas RUU Perampasan Aset ke DPR. Dianggap sebagai gimik dan pengalihan isu politik dinasti.

Tempo

Sabtu, 31 Agustus 2024

PRESIDEN Joko Widodo melempar bola panas ke Dewan Perwakilan Rakyat. Awalnya, Presiden merespons langkah cepat DPR membatalkan pengesahan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah setelah adanya aksi demonstrasi. Tapi tiba-tiba ia berkomentar dan menagih DPR membahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.

Pernyataan Presiden itu hanyalah gimik yang diduga sengaja digelindingkan sebagai pengalihan isu dari revisi Undang-Undang Pilkada. DPR mengebut pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi. Salah satu revisi itu disebut-sebut demi memuluskan langkah Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi, maju dalam pilkada 2024. Namun revisi itu gagal dilakukan setelah kemarahan mahasiswa dan aktivis dengan menggelar aksi demonstrasi di sejumlah daerah.

Pembahasan RUU Perampasan Aset sudah hampir dua dekade. Diusulkan sejak 2008, RUU ini bolak-balik kandas. Padahal ini dibutuhkan untuk bisa mengembalikan kerugian negara. 

Niat Jokowi dan DPR menyelesaikan RUU Perampasan Aset disangsikan. Jika pemerintah dan DPR benar-benar serius, RUU Perampasan Aset bisa tuntas pada masa DPR periode ini. Jokowi tinggal memerintahkan. Apalagi mayoritas anggota DPR berasal dari partai koalisi pemerintah.

Berita Lainnya