Haji tanpa Ka’bah

Praktik beribadah haji secara ilegal tetap tumbuh subur setiap musim haji. Diduga ada pegawai di Kementerian Agama yang bermain.

Tempo

Rabu, 19 Juni 2024

PETUGAS keamanan Arab Saudi kembali menangkap puluhan calon haji Indonesia di sana karena memasuki wilayah penyelenggaraan ibadah haji tanpa visa haji tahun ini. Mereka menggunakan visa ziarah ataupun visa bisnis.

Praktik haji ilegal ini kerap terjadi setiap musim penyelenggaraan ibadah haji. Calon haji menyadari bahwa mereka berangkat tanpa jalur resmi dan visa haji. Biro perjalanan haji dan pemiliknya yang melanggar tak mendapat sanksi tegas. Pemilik biro perjalanan tetap mendapat izin ketika membuat perusahaan travel haji dan umrah yang baru.

Mantan Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Mochammad Jasin, menduga ada pegawai di Kementerian Agama yang bermain. Ia merujuk pada pengalaman Inspektorat Kementerian Agama pada 2016.

 

Berita Lainnya