Muslihat Donasi Daring

Donasi daring rentan diselewengkan karena undang-undang yang sudah ketinggalan zaman. Tak ada aturan soal sumbangan perorangan.

Tempo

Selasa, 9 April 2024

FENOMENA LEMBAGA filantropi yang tumbuh pesat tak diiringi dengan pembuatan peraturan yang memadai soal donasi daring. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang dianggap sudah uzur. Pengumpulan sumbangan secara online rentan tipu-tipu.

...

Berita Lainnya