Bantuan Operasional Pesantren Fiktif
Dana bantuan bagi pesantren dan lembaga pendidikan Islam sebesar Rp 2,5 triliun diduga menjadi ladang korupsi. ICW menemukan sejumlah pesantren fiktif sebagai penerima bantuan. Ada pula anggota DPRD dan pejabat kantor wilayah Kementerian Agama yang menilap bantuan.
Tempo
Sabtu, 28 Mei 2022