Cukup Dua Periode
Sejumlah pakar hukum tata negara membaca gelagat yang mengarahkan wacana amendemen UUD 1945 untuk menambah masa jabatan presiden. Peluang itu semakin terbuka setelah partai koalisi pemerintah menguasai mayoritas kursi DPR dan MPR, meski Jokowi mengaku tak menginginkan jabatan presiden hingga periode ketiga.
Tempo
Selasa, 16 Maret 2021