Diskon Besar Vonis Nurhadi

Majelis hakim memvonis bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa. Terdakwa kasus suap permainan perkara ini hanya dihukum 6 tahun penjara, dari tuntutan 12 tahun. Hakim pun menolak tuntutan jaksa agar Nurhadi membayar uang pengganti Rp 83 miliar. Hakim berdalih, Nurhadi telah berjasa mengembangkan Mahkamah Agung dan hanya menerima suap serta gratifikasi dari duit pribadi, bukan uang negara. Pegiat antikorupsi menilai putusan itu sarat kejanggalan. 

Tempo

Sabtu, 13 Maret 2021

...

Berita Lainnya