Manuver Mahfud dan Pelarangan FPI

Pemerintah melarang segala kegiatan, atribut, dan simbol yang berkaitan dengan Front Pembela Islam.

Tempo

Kamis, 31 Desember 2020

Pemerintah melarang segala kegiatan, atribut, dan simbol yang berkaitan dengan Front Pembela Islam. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyatakan FPI sebagai organisasi kemasyarakatan secara _de jure_ sudah bubar sejak 21 Juni 2019.Pemerintah melarang segala kegiatan, atribut, dan simbol yang berkaitan dengan Front Pembela Islam. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyatakan FPI sebagai organisasi kemas

...

Berita Lainnya