Manuver Mahfud dan Pelarangan FPI
Pemerintah melarang segala kegiatan, atribut, dan simbol yang berkaitan dengan Front Pembela Islam.
Tempo
Kamis, 31 Desember 2020
Pemerintah melarang segala kegiatan, atribut, dan simbol yang berkaitan dengan Front Pembela Islam. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyatakan FPI sebagai organisasi kemasyarakatan secara _de jure_ sudah bubar sejak 21 Juni 2019.Pemerintah melarang segala kegiatan, atribut, dan simbol yang berkaitan dengan Front Pembela Islam. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyatakan FPI sebagai organisasi kemas
...