Kian Mencengkeram

Berbekal pasal-pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, aparat terus mengintai penentang UU Cipta Kerja.

Tempo

Sabtu, 17 Oktober 2020

Berbekal pasal-pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, aparat terus mengintai penentang UU Cipta Kerja. Tak hanya menyisir akun media sosial, polisi juga menyasar grup-grup percakapan. Hasilnya, sebelas penentang omnibus law itu menjadi tersangka.

...

Berita Lainnya