Menapis Ibu Kota
Coronavirus disease (Covid)-19 menyebar cepat di wilayah DKI Jakarta. Gubernur Anies Baswedan menyatakan wilayahnya dalam status tanggap darurat.
Tempo
Sabtu, 21 Maret 2020
Coronavirus disease (Covid)-19 menyebar cepat di wilayah DKI Jakarta. Gubernur Anies Baswedan menyatakan wilayahnya dalam status tanggap darurat. Ia menyerukan kantor-kantor tidak beroperasi selama dua pekan sejak Senin depan. Presiden Jokowi pun menyatakan akan memulai uji cepat untuk menapis penduduk Ibu Kota yang terpapar virus itu.