Perpu dicita Perpres tiba

Terjawab sudah mengapa Presiden Joko Widodo tak kunjung menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, seperti yang ia janjikan kepada sejumlah tokoh.

Tempo

Jumat, 27 Desember 2019

Terjawab sudah mengapa Presiden Joko Widodo tak kunjung menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, seperti yang ia janjikan kepada sejumlah tokoh. Istana ternyata tengah merancang peraturan presiden (perpres) yang berpotensi mempercepat pelumpuhan lembaga antirasuah itu.

...

Berita Lainnya