Setelah Temenggung Bebas

Komisi antikorupsi memperkirakan putusan Mahkamah Agung yang membebaskan terdakwa Syafruddin Temenggung bakal mempengaruhi proses hukum tersangka lain perkara dugaan korupsi pemberian surat keterangan lunas dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Sejumlah aktivis antikorupsi menilai putusan itu janggal.

Tempo

Kamis, 11 Juli 2019

Komisi antikorupsi memperkirakan putusan Mahkamah Agung yang membebaskan terdakwa Syafruddin Temenggung bakal mempengaruhi proses hukum tersangka lain perkara dugaan korupsi pemberian surat keterangan lunas dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Sejumlah aktivis antikorupsi menilai putusan itu janggal.

...

Berita Lainnya