Pemblokiran Konten Radikal Ditingkatkan

Masyarakat diminta aktif melapor.

Tempo

Sabtu, 1 Desember 2018

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika meningkatkan upaya menangkal konten dan situs yang mempromosikan radikalisme di Internet. Kementerian telah memblokir 230 situs radikal dan menghapus lebih dari 6.000 konten radikalisme di berbagai platform.

Kementerian menggunakan mesin algoritma penyaring konten bernama Ais untuk menyisir konten radikal di Internet. Pelaksana tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Ferdinandus Setu, mengata

...

Berita Lainnya