Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Mandek

Sebagai pengusul, DPR dianggap ogah-ogahan membahasnya.

Tempo

Selasa, 27 November 2018

JAKARTA – Meski selama tiga tahun terakhir masuk dalam Program Legislasi Nasional, pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual jalan di tempat. Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan, M. Ali Taher (Partai Amanat Nasional, Banten III), menyatakan pembahasan mandek karena Dewan berfokus pada anggaran dan haji.

Ia menyatakan komisinya telah membentuk panitia ker

...

Berita Lainnya