PPP Wajibkan Calon Legislator Setor Rp 500 Juta

Calon legislator yang tidak menyetor biaya saksi akan diganti.

Tempo

Senin, 15 Oktober 2018

JAKARTA – Partai Persatuan Pemba­ngunan mewajibkan calon anggota legislatif nomor urut 1 tingkat Dewan Perwakilan Rakyat menyetor uang Rp 500 juta sebagai biaya saksi dalam Pemilihan Umum 2019. Lajnah Penetapan Calon Dewan Pimpinan Pusat PPP mengancam akan mencoret dan mengganti calon yang tidak memenuhi kewajiban tersebut.

Kewajiban biaya saksi itu tertuang dalam surat undangan rapat bagi bakal calon anggota DPR dari PPP tertanggal 19

...

Berita Lainnya