Partai Tolak Coret Caleg Bermasalah

Besok batas akhir penggantian nama calon legislator.

Tempo

Senin, 30 Juli 2018

JAKARTA - Sejumlah partai politik tetap mengajukan bekas terpidana kasus korupsi sebagai calon anggota legislatif di tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten dan kota. Mereka menilai para mantan koruptor itu memiliki basis konstituen yang cukup kuat.

Partai Golkar, misalnya, menyatakan belum berencana mengganti sejumlah calon legislator yang memiliki latar belakang kasus korupsi. Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar, Happy Bone Zulkarnain, me

...

Berita Lainnya