Partai Tolak Coret Caleg Bermasalah
Besok batas akhir penggantian nama calon legislator.
Tempo
Senin, 30 Juli 2018
JAKARTA - Sejumlah partai politik tetap mengajukan bekas terpidana kasus korupsi sebagai calon anggota legislatif di tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten dan kota. Mereka menilai para mantan koruptor itu memiliki basis konstituen yang cukup kuat.
Partai Golkar, misalnya, menyatakan belum berencana mengganti sejumlah calon legislator yang memiliki latar belakang kasus korupsi. Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar, Happy Bone Zulkarnain, me
...