Daerah Kewalahan Bayar THR

"Dulu cuma gaji pokok, sekarang sebesar take-home pay."

Tempo

Rabu, 6 Juni 2018

JAKARTA – Sejumlah kepala daerah kebingungan menyikapi kebijakan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun ini. Penggunaan instrumen dana alokasi umum sebagai sumber pendanaan dinilai tak mencukupi. Mereka harus putar otak mencari dana untuk memenuhi kewajiban kepada aparat pemerintahan.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, misalnya,tak kunjung mencairkan tunjangan hari raya bagi aparat sipil Kota Surabaya. Ia menganggap

...

Berita Lainnya