TNI Sah Tangani Terorisme

Revisi Undang-Undang Terorisme berpotensi mempersempit kerja polisi.

Hussein Abri Dongoran

Jumat, 25 Mei 2018

JAKARTA - Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat yang membahas revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme bulat menyetujui keterlibatan penuh Tentara Nasional Indonesia dalam penanganan kasus terorisme. Persetujuan ini terjadi setelah Pansus menggelar rapat dengan menghadirkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme S

...

Berita Lainnya