Setya Diintai Pidana Pencucian Uang

Duit untuk Setya berasal dari negara yang rawan praktik pencucian uang.

Kamis, 26 April 2018

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan kemungkinan menjerat Setya Novanto dengan pidana pencucian uang. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan aliran dana dari proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP kepada mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu beraroma pencucian uang sejak awal. "Modusnya mirip tindak pidana pencucian uang karena disamarkan berlapis-lapis," kata Febri kepada Tempo, kemarin. Meski begitu, dia m

...

Berita Lainnya