KPK Tak Berhenti di Setya

Hakim menyebut ada 27 pihak lain yang menerima keuntungan haram dari proyek e-KTP.

Rabu, 25 April 2018

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjamin vonis terhadap bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, bukanlah babak akhir dari pengusutan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Selain tiga tersangka yang sedang disidik, KPK terus menelusuri keterlibatan pihak lain serta mengembangkannya ke pidana berbeda, seperti pencucian uang.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan, pihak yang disasar mulai dari politikus, b

...

Berita Lainnya